http://assets.kompas.com/crop/0x0:780x390/780x390/data/photo/2013/12/27/2011455Reuters780x390.jpg
Reska K. Nistanto - Kompas Tekno
Kamis, 13 April 2017 | 09:20 WIB
KOMPAS.com - BlackBerry memenangkan gugatan terhadap Qualcomm. Dalam kasus arbitrase (di luar pengadilan) ini, BlackBerry membuat Qualcomm membayar 814,9 juta dollar AS (sekitar Rp 10,8 triliun).
Dikutip KompasTekno dari Digital Trends, Kamis (13/4/2017), BlackBerry berargumen, pihaknya selama ini memberikan pembayaran royalti yang terlalu besar kepada Qualcomm.
BlackBerry dan Qualcomm sebenarnya sudah memulai diskusi sejak April 2016. Kedua pihak membahas kesepakatan untuk biaya royalti yang harus dibayarkan BlackBerry, jika ingin menggunakan paten dari Qualcomm.
Namun, inti dari masalah ini adalah biaya lisensi yang dibayarkan BlackBerry di muka kepada Qualcomm yang dianggap terlalu besar. Qualcomm diharuskan untuk mengembalikan kelebihannya.
Detail akan refund yang dibayarkan Qualcomm tidak diperinci. Namun menurut Qualcomm, refund itu menyangkut penjualan atas "unit pelanggan".
BACA JUGA :
Apple Kembali Gugat QualcommChina, Korea Selatan, dan AS Berbondong-bondong Tuntut QualcommQualcomm Bantah Isu Monopoli "Chipset" Snapdragon 835
Walau tidak sepakat untuk masalah refundtersebut, CEO BlackBerry, John Chen mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan kerja sama dengan produsen chipset asal AS itu. Utamanya, kerja sama yang meliputi keamanan di industri otomotif dan IC (integrated circuit).
Nilai saham per lembar BlackBerry terdongkrak 18 persen setelah berita kemenangan ini. Sementara saham Qualcomm turun sekitar 2 persen.
Selain BlackBerry, Apple juga mengajukan tuntutan kepada Qualcomm pada Januari 2017. Menurut Apple, Qualcomm menarik royalti atas teknologi yang tidak ada hubungan dengan Qualcomm.
Baca: Giliran Apple Gugat Qualcomm
Penulis: Reska K. Nistanto
Editor: Deliusno
Sumber: Digital Trends,
Blackberry bakal dapat modal buat membangkitkan usahanya yang sempat tersendat
ReplyDelete